Kuasa hukum Fahd, Syamsul Huda, menyebut kliennya kini memang ikut membantu proses penyidikan. Caranya dengan membeberkan informasi yang ia ketahui.
Namun karena itu jugalah, Fahd justru sering mendapat teror. "Banyak sekali ditelepon dan didatangi sama orang, makanya KPK memberi perlindungan dengan menahan di rutan KPK," tegas Syamsul di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (27/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam bentuk kirim orang dan telepon," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum tahu soal adanya ancaman itu. Namun penahanan Fahd di Rutan KPK juga dapat mengurangi kemungkinan adanya teror lanjutan.
(mok/ndr)











































