Menurut kuasa hukum Fahd, Syamsul Huda, dalam pemeriksaan tadi kliennya mmeang menyebut nama-nama di atas. Menurut Syamsul, Fahd tadi menerangkan jika Mirwan mendapat jatah dua kabupaten, yakni Aceh Besar dan Pidie Jaya.
"Kalau dari Mirwan itu tadi disampaikan oleh Fahd dua kabupaten jatahnya dia, kalau tidak salah Aceh Besar dan Pidie Jaya," kata Syamsul di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (27/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama lain yang disebut adalah Tamsil. Menurut Syamsul, Tamsil mendapat jatah kawasan Pidie Jaya.
"Tadi hanya disebutkan 3 nama saja oleh Fahd, bahwa peran Mirwan, Tamsil, dan Irgan," kata Syamsul sambil menegaskan tidak ada nama Priyo Budi Santoso yang keluar dalam materi pemeriksaan.
Dalam kesempatan ini, Syamsul juga menegaskan jika kliennya mendapatkan ancaman. Terlebih lagi karena Fahd kini sudah bersifat kooperatif mengakui segala hal yang ia ketahui.
"Banyak sekali ditelepon dan didatangi sama orang, makanya KPK memberi perlindungan dengan menahan di rutan KPK," tegas Syamsul.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK tidak mengetahui perihal nama-nama yang dikeluarkan Fahd. Namun Johan memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk.
"Semua informasi itu tentu kami ditindaklanjuti, tapi tentu harus ada dukungan alat bukti," tegasnya.
Sebelumnya nama-nama yang disebut Fahd itu, baik Irgan, Tamsil, maupun Mirwan sudah membantah terlibat kasus DPID. Mereka menyebut tak tahu menahu soal kasus itu.
"Saya kira itu tidak benar, tapi siapapun berpeluang kalau mau menjadi mafia ya bisa, tapi itu harus ada yang merespon tidak mungkin sendiri harus ada pengusaha, birokrat. Siapa saja dari birokrat yang punya power, ya pemda, kementrian. Kadang ada pemda yang mencari-cari jalan untuk dapat alokasi. Kalau saya sama sekali tidak kenal, saya saja baru thau dari media, saya juga nggak tahu dia di MKGR," jelas Tamsil beberapa waktu lalu.
(mok/ndr)










































