Fahd Akan Ditahan, Priyo Percayakan ke KPK

Fahd Akan Ditahan, Priyo Percayakan ke KPK

- detikNews
Jumat, 27 Jul 2012 16:39 WIB
Fahd Akan Ditahan, Priyo Percayakan ke KPK
Jakarta - Tersangka kasus suap DPID, Fahd Arafiq, masih terus diperiksa penyidik KPK hingga saat ini. Ketua MKGR Priyo Budi Santoso menghormati apapun keputusan KPK, termasuk jika menahan Fahd.

"Kita hormati KPK, bersikap kooperatif dan jalani dengan baik dan sabar. Kita yakin KPK akan memperrlakukan secara adil dan profesional sesuai prosedur hukum," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2012).

Tersangka kasus suap DPID, Fahd Arafiq, masih terus diperiksa penyidik KPK hingga saat ini. Jika pemeriksaan selesai dilakukan, Fahd bakal langsung dijebloskan ke penjara.

"Iya, kalau sudah selesai diperiksa, pasti akan ditahan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (27/7/2012).

Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. Pengusaha yang juga menjadi Ketua Gema MKGR ini diduga memberikan uang terkait pengucuran anggaran di tiga daerah di Propinsi Aceh.1

(van/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads