KPK Berencana Tahan Fahd Arafiq Usai Jalani Pemeriksaan

KPK Berencana Tahan Fahd Arafiq Usai Jalani Pemeriksaan

- detikNews
Jumat, 27 Jul 2012 16:15 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap DPID, Fahd Arafiq, masih terus diperiksa penyidik KPK hingga saat ini. Jika pemeriksaan selesai dilakukan, Fahd bakal langsung dijebloskan ke penjara.

"Iya, kalau sudah selesai diperiksa, pasti akan ditahan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (27/7/2012).

Hanya saja, Abraham belum mau memberitahu lokasi penahanan Fahd. "Nanti sebentar diputuskan," elaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahd Arafiq, pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait pembahasan anggaran dana pembangunan daerah transmigrasi. Tak lama setelah menetapkan anggota Badan anggaran Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka, KPK juga menetapkan pengusaha yang diduga menyuapnya. Pengusaha Fahd Arafiq yang sebelumnya telah dicegah KPK, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. Pengusaha yang juga menjadi Ketua Gema MKGR ini diduga memberikan uang terkait pengucuran anggaran di tiga daerah di Propinsi Aceh.

(mok/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads