Kejadian ini berlangsung pada Senin (23/7) sekitar pukul 07.30 WIB di warnet tempatnya bekerja, Jl Srengseng Raya No 4 RT 02/ RW 08 Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Namun peristiwa ini baru dilaporkan ke polisi pada Kamis (26/7) kemarin.
Ironisnya, pencurian dilakukan oleh Budi Santoso (22) yang juga merupakan karyawan di warnet tersebut. Budi belum lama bekerja di warnet tersebut.
"Kejadian terjadi pada Senin (23/7). Saat itu korban sudah melapor, namun korban baru melapor kecurigaannya terhadap pencuri, berikut barang bukti pada hari Kamis (26/7) .Dan pada hari itu juga kami berhasil menangkap pelaku," jelas Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Supriyadi, saat dihubungi, Jumat (27/7/2012).
Pencurian berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu hanya ada Budi dan Andi di dalam warnet. Saat Andi pergi mandi, Budi bergegas mengambil laptop yang tergeletak.
"Laptop yang diambil merk Acer," tambah Supriyadi.
Usai mandi, Andi kaget karena laptopnya sudah tidak ditempat. "Budi juga sudah tidak ada di lokasi, maka ia langsung melaporkan Budi ke Mapolsek Kembangan," jelas Supriyadi.
Kepada polisi, Budi mengaku mencuri laptop untuk kebutuhan sehari-hari. Ia kini ditahan di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat dan dikenai pasal 363 mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(dhu/vit)











































