Dalami Dugaan Penipuan, Polri Cecar Ustad Jaya 25 Pertanyaan

Dalami Dugaan Penipuan, Polri Cecar Ustad Jaya 25 Pertanyaan

- detikNews
Jumat, 27 Jul 2012 15:49 WIB
Jakarta - 25 Pertanyaan diajukan kepada Ustad Jaya Komara oleh Polri. Sedang istri Ustad Jaya, mendapat 33 pertanyaan. Semua dilakukan Polri untuk mendalami dugaan penipuan yang dilakukan pendiri Koperasi Langit Biru tersebut.

"Hari ini penyidik melakulan pemeriksaan tambahan kepada Jaya Komara, ada sekitar 25 pertanyaan tambahan. Dan kepada istrinya ada 33 pertanyaan," terang Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Penyidikan juga dilakukan Polri secara konvensional dengan melakukan penelusuran ke daerah Tangerang, tempat koperasi Langit Biru dan kediaman Ustad Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diinformasikan yang bersangkutan memiliki sejumlah rumah, ruko, dan tanah. Jadi informasinya ada 15 rumah. Tapi ini kita sedang lakukan kroscek oleh penyidik. Seandainya ini adalah aset yang dibeli dari hasil Koperasi Langit Biru, tentu akan dilakukan langkah penyitaan," terang Boy.

15 rumah itu berapa nominalnya? "Kita dapat informasi dari beberapa jenis. Jadi kita belum lakukan penilaian dan penyidik akan bekerja sama dengan profesional yang biasa menilai aset-aset seperti ini. Jadi ini yang akan dilihat aset-aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki Jaya Komara," papar Boy.

Sedangkan tanah yang ditelusuri belum dipastikan jumlahnya. Sebab polisi masih akan mengkroscek tanah yang ada dengan surat tanah yang dimiliki.

Polisi juga telah menyita server Koperasi Langit Biru di Tangerang. Selain itu pemeriksaan tambahan kepada sejumlah saksi juga dilakukan, termasuk memeriksa saksi dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang dan sopir yang bersangkutan.

"Karena pada saat penangkapan ada sopir yang membantu yang bersangkutan melakukan kegiatan di daerah selama melarikan diri," sambungnya.

KLB yang dikelola Ustad Jaya setidaknya telah mengumpulkan 125 ribu investor sejak tahun 2005. Sejak saat itu, investornya terus bertambah hingga mencapai 125 ribu.

Masing-masing investor menyetorkan sejumlah uang sebagai investasi, nah tiap bulan dijanjikan keuntungan besar. Diduga kerugian nasabah mencapai Rp 6 triliun.

Ratusan ribu investor KLB sempat ricuh dengan manajemen soal pencairan bonus pada 2 Juni 2012 lalu. Namun, hingga hari H-nya, manajemen koperasi tidak juga mencairkan bonus yang dijanjikan terhadap para investor.


(vit/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads