"Kan sudah lama mengajukan resmi tertulis berhenti sebagai anggota DPR saat Badan Kehormatan (BK) DPR memberhentikan sementara. Di DPP sudah tidak menjabat. Dulu salah satu ketua DPP," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/7/2012).
Menurut Tjahjo, Panda menerima keputusan BK DPR. Dia tidak memaksakan untuk kembali ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(van/aan)