"Kan sudah lama mengajukan resmi tertulis berhenti sebagai anggota DPR saat Badan Kehormatan (BK) DPR memberhentikan sementara. Di DPP sudah tidak menjabat. Dulu salah satu ketua DPP," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/7/2012).
Menurut Tjahjo, Panda menerima keputusan BK DPR. Dia tidak memaksakan untuk kembali ke DPR.
"Pak Panda taat pada aturan yang ada dan dia ikuti aturan tersebut. Ada surat resminya dari Pak Panda jauh-jauh hari sebelum keputusan BK mengundurkan diri," paparnya.
(van/aan)











































