Keluarga Loeana mengatakan Ketua IDI Denpasar dr I Gusti Rai Tirta hanya melakukan pemeriksaan sekadarnya. "Disentuh sana sini. Mereka lalu keluarkan rekomendasi bahwa sehat. Kami harap kepentingan pasien yg diutamakan bukan kepentingan lain," kata Andre Kanginnadhi, adik terdakwa kepada wartawan di RSUP Sanglah, Denpasar, Jumat (27/7/2012).
Pengacara Loeana, Sumardhan menilai IDI dalam memeriksa kesehatan pasien layaknya penegak hukum. Dalam klausul pemeriksaan mental oleh IDI, disebutkan pasien mengerti tuntutan, mampu merencanakan pembelaan, upaya memperingan tuntutan, memahami proses peradilan, memahami peranan kuasa hukum, jaksa, dan hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Loeana kini kembali dirawat di RSUP Sanglah. Ia dibawa secara paksa oleh jaksa untuk dijebloskan ke LP Kerobokan, Kamis (26/7/2012) kemarin. Namun, LP Kerobokan menolak karena menilai kesehatan Loeana tak memungkinkan berada di dalam LP. Setelah ditolak, jaksa kembali membawanya ke rumah sakit.
"Kemarin malam, Loeana sempat terkatung-katung selama empat jam karena sempat ditolak oleh rumah sakit sebelum ada keputusan dari hakim. Sekarang, sudah berada di kamar perawatan dengan status dititipkan," kata Andre kesal.
Saat ini, menurut Andre, kondisi Loeana masih tidak stabil. Tensi naik turun, mentalnya terganggu. Berjalan saja dengan alat bantu.
"Kita terkejut dan prihatin. Ibu dalam keadaan sakit, jaksa paksakan hadir di LP sehingga kondisi semakin buruk," katanya lirih.
Ia berharap, Loeana yang sedang terbelit kasus dugaan penipuan dalam jual beli tanah ini medapatkan perawatan terbaik. "Dokter psikiatri menyatakan jalan terbaik dirawat di tempat yg membuat nyaman. Jadi kita harapkan dirawat di rumah," katanya.
(gds/trw)











































