"Kita cari ke kantornya, nggak ada di tempat. Katanya lagi ke luar negeri. Malam setelah kejadian dia pergi ke luar negeri," kata Kasat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Daniel Tifaona saat berbincang, Jumat (27/7/2012).
Daniel mengatakan polisi hingga kini masih menunggu kedatangan OS di Indonesia. Jika memang terlapor diketahui sering bepergian ke luar negeri maka ada dua cara yang bisa dilakukan polisi, memanggil atau menangkap terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Daniel, sudah ada 4 saksi yang diperiksa polisi. Sementara korban sendiri belum diperiksa karena masih dirawat di RS Siloam. Korban dikhawatirkan mengalami geger otak sehingga diperlukan perawatan lebih lanjut.
"Dia kan dipukul di bagian muka. Kalau dipukul di wajah kan kepala juga bisa ada efeknya. Kita khawatirkan geger otak makanya dia masih dirawat dulu," ujar Daniel.
Sebelumnya peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/7) pukul 15.00 WIB di kantor sang pengusaha di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Saat itu, korban datang ke kantor sang pengusaha bersama seorang notaris.
Kedatangan korban dan notaris untuk mengklarifikasi jual-beli rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta. Informasi yang diterima korban kalau OS hendak melunasi tunggakan OS senilai Rp 14 miliar.
Namun saat korban meminta pelunasan akta jual beli (AJB), tanpa ba-bi-bu, OS langsung memukul bibir korban dengan HP Nokia E90. Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
(gus/ndr)










































