"Benar, Hartati Murdaya diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Buol," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/7/2012).
Hartati rencananya diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 09.30 WIB. Sudah sejak beberapa hari lalu surat panggilan dikirimkan. Hartati sudah dicegah KPK ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartati membantah ikut menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Melalui kuasa hukumnya, Patra M Zen, Hartati mengaku tidak tahu menahu pemberian uang kepada Amran, karena tidak semua operasional PT Hardaya Inti Plantation diketahui oleh Hartati.
"Kami menunggu proses penyidikan KPK. Berdasarkan keterangan ibu ke tim penasihat hukum, ibu tidak mengetahui ada pengeluaran uang sampai miliaran rupiah dari perusahaan," ujar Patra.
(ndr/gah)











































