Kepala Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Betul, OS dilaporkan oleh korban (Novel) yang didampingi kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (25/7) pukul 17.00 WIB," kata Bolly saat dihubungi, Kamis (26/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban datang ke ruang pribadi untuk mengklarifikasi jual-beli rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta," katanya.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, OS memiliki sisa tunggakan pembayaran rumah di Jl Denpasar itu sebesar Rp 14 miliar. Namun, setelah satu tahun lebih, belum kunjung ada pembayaran.
"Sehingga proses untuk AJB-nya terhambat dan korban ke sana untuk klarifikasi itu. Korban ditemani oleh notaris saat itu untuk menyelesaikan AJB (Akta Jual Beli)," jelasnya.
Namun, sesampainya di sana, korban bukannya mendapat sambutan baik. Korban justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pengusaha yang juga menjabat komisaris di salah satu maskapai penerbangan itu.
"Terlapor tersinggung karena kedatangan korban ke kantornya saat itu yang langsung meminta pelunasan AJB. Korban kemudian dipukul pada bagian bibirnya oleh terlapor menggunakan handphone Nokia E90," paparnya.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka pada bibirnya. Bibirnya pecah dan berdarah sehingga harus dirawat di RS Siloam.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan itu kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada sore harinya.
Bolly mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan telah memeriksa 4 saksi dalam kasus tersebut. Polisi secepatnya akan memanggil OS terkait laporan korban itu.
"Terlapor nanti kita panggil setelah korban diperiksa. Saat ini korban belum bisa di BAP karena masih dirawat di rumah sakit," tutupnya.
Sementara saat detikcom mencoba mengklarifikasi pengusaha OS, nomor telepon genggamnya tidak aktif.
(mei/ndr)











































