"Ya, dahulu termasuk Wa Ode, dan juga Emir," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela buka puasa bersama di PPATK di Jl Juanda, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Agus menyebut, laporan hasil analisis (LHA) soal Emir pun sudah disampaikan ke KPK. PPATK menyerahkan sepenuhnya ke KPK untuk penanganannya.
"Ada LHA-nya. Emir Moeis kan sudah beberapa kali dipanggil KPK," jelas Agus.
Sayangnya, Agus tidak mau menyebut berapa nilai dugaan transaksi mencurigakan Emir. "Ya adalah, silakan ditanyakan ke KPK," imbuhnya.
Sayangnya Emir Moeis yang coba dikonfirmasi telepon selulernya tdak aktif. Demikian pula Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi pun tidak mengangkat teleponnya.
Seperti diketahui, selain ditetapkan sebagai tersangka, Emir Moeis juga dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Reza Rustam dan Zulyansyah adalah dua orang yang juga dicegah bersama dengan Emir.
Pada Rabu kemarin, Emir mengadakan jumpa pers di DPR. Dia merasa aneh dan lucu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Meski demikian, dia mempersilakan KPK untuk mengusutnya.
(ndr/mad)











































