Politisi PDIP, Emir Moeis, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus PLTU Tarahan, Lampung. Emir diduga menerima lebih dari US$ 300 ribu atau sekitar Rp 2,8 miliar untuk proyek bernilai US$ 268 juta atau Rp 2,5 triliun itu.
"IEM (Izederik Emir Moeis) diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek PLTU di Tarahan pada 2004. Uang yang diterima lebih dari US$ 300 ribu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/7/2012).
Pengumuman tersebut disampaikan Bambang setelah KPK menggeledah tiga tempat yang tekait dengan kasus ini. Atas temuan KPK, Emir akan dikenakan pasal berlapis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, selain ditetapkan sebagai tersangka, Emir Moeis juga dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Reza Rustam dan Zulyansyah adalah dua orang yang juga dicegah bersama dengan Emir.
Berdasarkan penelusuran, proyek PLTU Tarahan dimenangkan oleh perusahaan Alstom yang sebelumnya mengalahkan Mitsubishi dalam proses tender. Diduga ada kejanggalan dalam pemenangan tender proyek dengan total nilai US$ 268 juta ini. Ada tiga perusahaan yang menjadi pelaksana proyeknya: Marubeni Corp, Mistui Mike, dan Alstom Power.
Perkara ini lebih mengarah pada bagaimana Alstom memenangkan tender. Perusahaan itu awalnya mengajukan harga yang lebih tinggi dari Mitsubishi. Namun pihak panitia tender tetap menerima dua perusahaan ini untuk diikutkan dalam evaluasi tahap selanjutnya. Di evaluasi kedua, Mistsubishi masih unggul, dan begitu juga di evaluasi ketiga.
Baru di evaluasi keempat Alstom ternyata mematok angka US$ 118 juta dan Mitsubishi US$ 121 juta. PLN merekomendasikan Alstom sebagai pemenang proyek dengan harga penawaran termurah.
Kabar yang beredar, diduga dalam proses tender itu memang sudah di-seting sejak awal. Hal tersebut terjadi karena ada peran Emir yang duduk sebagai panitia anggaran di DPR dengan salah seorang petinggi PLN. Sang petinggi PLN itu kabarnya merupakan teman dekat Emir saat berkuliah di ITB.
Pada Rabu kemarin, Emir mengadakan jumpa pers di DPR. Dia merasa aneh dan lucu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Meski demikian, dia mempersilakan KPK untuk mengusutnya.
(tor/nwk)










































