"Mahkamah Agung (MA) dan Pemerintah telah berhasil meningkatkan kesejahteraan hakim dan juga meningkatkan kedudukan hakim sebagai pejabat negara," kata hakim agung Prof. Gayus Lumbuun saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/7/2012).
Dengan masuknya para lulusan terbaik dari tiap kampus maka diharapkan hukum Indonesia semakin baik pula. Sebab selama ini para lulusan terbaik FH umumnya hanya berminat bekerja di law firm, konsultan atau perusahaan asing yang menawarkan gaji yang cukup bagi fresh graduate.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus juga menyayangkan pihak-pihak yang mengaku menolak ketika ditawari menjadi hakim agung. Sebab Komisi Yudisial (KY) tidak pernah meminta perorangan untuk menjadi hakim. Selain itu, menjadi hakim agung bukan perkara mudah sebab harus melalui seleksi yang sulit dan berjenjang.
Β "KY hanya meminta institusi pendidikan untuk menyertakan para dosen terbaiknya untuk ikut seleksi, jadi bukan meminta ke perorangan. Untuk menjadi hakim agung dari jalur non karier bisa berasal dari advokat, notaris atau akademisi. Kalau jadi dosennya baru sebentar ya tidak mungkin ditawari jadi hakim agung," beber mantan politikus PDIP ini.
(asp/mpr)











































