Desertir Polisi Ditangkap di Batam karena Curi 2 Mobil

Desertir Polisi Ditangkap di Batam karena Curi 2 Mobil

Agus Siswanto - detikNews
Kamis, 26 Jul 2012 15:14 WIB
Desertir Polisi Ditangkap di Batam karena Curi 2 Mobil
Polisi menunjukkan pelat dan senjata yang digunakan pelaku (agus siswanto/detikcom)
Batam - Mantan anggota polisi di Jambi dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Satu (Briptu), ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Bersama dua rekannya, desertir berinisial HR itu terbukti mencuri mobil.

Briptu HR (31) dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat narkoba setahun lalu. Ia tidak menghentikan, tapi menambah koleksi aksi kriminalnya. Di Jambi, ia mencuri kendaraan bermotor.

Kapolsek Lubuk Baja Batam Kompol Boy Herlambang mengatakan, sebelumnya kepolisian menerima laporan warga terkait hilangnya mobil Mitsubishi Storm dan Mitsubishi Kuda di wilayah Windsor Nagoya Batam. Satu (mobil) milik perorangan, satu lagi milik sebuah perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasar penelusuran, diketahui ada seseorang yang menjual mobil dengan ciri-ciri tersebut. Tersangka berhasil ditangkap setelah anggota (polisi) berpura-pura bertransaksi," papar Boy, Kamis (26/7/2012).

Tersangka menawarkan mobil tersebut dengan harga sangat murah, yakni Rp 10 juta. Berdasarkan pengakuan tersangka, HR dan seorang tersangka berinisial RB, bertindak sebagai eksekutor dalam pencurian dan transaksi. Sedangkan tersangka lainnya, JI, bertugas sebagai pengawas.

"Ketiganya merupakan residivis," ungkap Boy.

Tersangka yang merupakan warga Jambi dan Bengkulu itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

(trw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini