Sejumlah Produk Kadaluarsa Beredar di Ambon
Rabu, 25 Agu 2004 23:46 WIB
Ambon - Sejumlah barang kadaluarsa alias habis masa pakainya kini beredar di Ambon. Hal itu dibuktikan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah swalayan dan toko yang tersebar di Kota Ambon.Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Burhan Bandjar, kepada wartawan di Pelabuhan Yos Sudarso usai menggelar sidak, Rabu (25/8/2004).Tim sidak tersebut terdiri dari unsur Kejaksaan Tinggi Maluku, Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan Disperindag. Pada kesempatan itu, ikut serta sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik.Dikatakan Bandjar, barang-barang yang sudah kadaluarsa terdiri dari berbagai jenis minum-minuman ringan, susu, makanan ringan maupun barang-barang kebutuhan pokok lainnya.Selain temuan barang kadaluarsa, ungkap Bandjar, juga ditemukan barang-barang yang tidak memiliki izin peredaran atau penjualan oleh Dinas Kesehatan Maluku. ?Semua barang-barang yang tidak ada izin sebagian besar merupakan barang impor dari Cina, dan hampir ditemukan di semua toko maupun swalayan di Ambon,? ujarnya.Bandjar pun berjanji akan memanggil pemilik swalayan maupun toko yang menjual barang kadaluarsa dan tanpa izin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.Selain itu, tim sidak juga mendapati sejumlah minuman keras yang diperjualbelikan secara bebas di beberapa pasar swalayan maupun toko di Ambon. ?Untuk penemuan miras, kami langsung meminta pihak Polres untuk menindaklanjutinya,? kata dia.Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Leonidas Braskan, saat dihubungi detikcom menyatakan, akan menindaklanjuti temuan itu. ?Dalam waktu dekat kami akan tindaklanjuti penemuan tim sidak,? tegasnya.
(ani/)