Dari dokumen yang detikcom dapatkan, Rabu (25/7/2012), Kemenporan dan dua kontraktor itu meneken perjanjian kerjasama pada tanggal 10 Desember 2010. Dua orang yang meneken adalah Teuku Bagus, perwakilan dari KSO Adhi-Wika dan Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen.
Nama terakhir yang dimaksud kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lembaga ini menjerat Deddy dengan pasal penyalahgunaan wewenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen ini menyebut, angka proyek yang tertera dalam kontrak adalah Rp 1.077.921.000.000. Jumlah itu sudah termasuk pengerjaan fisik dan infrastruktur yang mencakup PPN sebesar Rp 1,074 triliun. Ada juga biaya izin sambungan PLN sebesar Rp 3,663 miliar serta biaya izin sambungan Telkom Rp 57,5 juta.
Memang belum ada angka resmi dari total keseluruhan proyek ini. Pasalnya, angka itu belum termasuk biaya pengadaan barang dan jasa. Sedangkan KPK menduga, total keseluruhan proyek itu, termasuk pengadaan barang dan jasa, bernilai Rp 2,5 triliun.
Saat ini pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dihentikan sementara setelah ambles. Sampai kapan proyek Hambalang ini dihentikan, Kemenpora masih melakukan evaluasi melalui pihak yang berkompeten.
"Sejak Maret sudah dihentikan dulu sementara," papar Sekretaris Kemenpora, Yuli Mumpuni, Senin (28/5) lalu.
Hal ini dikarenakan pada bulan Maret pergerakan tanah di bawah bangunan yang sedang dibangun terasa sekali, apalagi jika hujan lebat. Tercatat ada tiga titik yang tanahnya mengalami pergerakan.
"Waktu bulan Maret terasa sekali ketika hujan lebat, di 3 titik tanahnya bergerak. Konstruksinya masih tiang pancang dan beton, memang akibatnya ada yang pecah dan ada yang ambles, turun ke bawah," terangnya.
(mok/mok)