"Saya ditanya terkait anggaran, terkait arti jatah. Terkait uang yang katanya dari Fahd," ujar Wa Ode usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (27/72012).
Kata 'jatah' muncul dalam pembicaraan mengenai negosiasi harga pengurusan proyek DPID. Akan tetapi Wa Ode membantah dirinya menerima uang dari Fahd ataupun Haris Andi Surahman. Dua nama terakhir adalah pengusaha yang diduga menyuap Wa Ode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menegaskan bahwa percobaan penyuapan kepada saya melalui staf saya itu dilakukan Haris. Dan saya tidak tahu apa hubungannya dengan Fahd," sambung politisi PAN ini.
(fjp/mok)