Diperiksa untuk Fahd, Wa Ode Ditanya Arti 'Jatah'

Diperiksa untuk Fahd, Wa Ode Ditanya Arti 'Jatah'

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2012 20:15 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurahayati diperiksa KPK untuk tersangka Fahd Rafiq. Wa Ode mengaku ditanya apa arti kata 'jatah'.

"Saya ditanya terkait anggaran, terkait arti jatah. Terkait uang yang katanya dari Fahd," ujar Wa Ode usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (27/72012).

Kata 'jatah' muncul dalam pembicaraan mengenai negosiasi harga pengurusan proyek DPID. Akan tetapi Wa Ode membantah dirinya menerima uang dari Fahd ataupun Haris Andi Surahman. Dua nama terakhir adalah pengusaha yang diduga menyuap Wa Ode.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pernah tahu transaksi Haris denga Fahd. Saya hanya tahu pernah ada uang dari Haris dititipkan," ujar Wa Ode.

"Saya menegaskan bahwa percobaan penyuapan kepada saya melalui staf saya itu dilakukan Haris. Dan saya tidak tahu apa hubungannya dengan Fahd," sambung politisi PAN ini.

(fjp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads