"Dugaan itu ada," kata Karo Penmas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (25/7/2012), saat disinggung keterlibatan pihak manajemen dalam penipuan dan penggelapan.
Namun, Boy menjelaskan, keterlibatan pihak manajemen tersebut tentunya harus melalui pemeriksaan penyidik polri
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata keterlibatan kuat sangat mungkin dan bisa kita tetapkan tersangka baru," imbuhnya.
Diketahui ratusan ribu investor KLB sempat ricuh dengan manajemen soal pencairan bonus pada 2 Juni 2012 lalu. Namun, hingga hari H-nya, manajemen koperasi tidak juga mencairkan bonus yang dijanjikan terhadap para investor.
Jaya Komara selaku pimpinan di KLB, saat itu seolah hilang ditelan bumi. Alhasil, para investor kemudian menjarah produk KLB yang disimpan di gudang. Polisi telah menetapkan Jaya Komara sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KLB setidaknya telah mengumpulkan 125 ribu investor sejak tahun 2005. Sejak saat itu, investornya terus bertambah hingga mencapai 125 ribu. Masing-masing investor menyetorkan sejumlah uang sebagai investasi, nah tiap bulan dijanjikan keuntungan besar. Diduga kerugian nasabah mencapai Rp 6 triliun.
(ahy/mok)











































