SBY Minta Penegak Hukum Tak Bersaing Demi Popularitas

SBY Minta Penegak Hukum Tak Bersaing Demi Popularitas

Luhur Hertanto - detikNews
Rabu, 25 Jul 2012 17:31 WIB
SBY Minta Penegak Hukum Tak Bersaing Demi Popularitas
Jakarta - Ada 10 subsektor yang rawan aksi korupsi. Upaya pencegahan dan tindak penanganan korupsi di lima subsektor di antaranya butuh keterpaduan gerak antar lembaga penegak hukum tanpa perlu saling berebut popularitas di media massa.

"Penegak hukum ini harus saling bekerja sama dalam menegakan hukum seadil-adilnya, tidak perlu saling bersaing. KPK penting, Polri penting, Kejaksaan Agung penting. Tanpa harus berebut popularitas, laksanakan tugas-tugas secara profesional, serius dan tuntas," tegas Presiden SBY.

Penegasan ini disampaikanya usai memimpin rapat kabinet terbatas. Rapat digelar di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya oleh SBY dipaparkan empat subsektor yang rawan jadi ajang korupsi tersebut. Pertama adalah APBN/APBD yang dikorup oleh oknum DPR/DPRD berkolusi dengan oknum pemerintahan.

"Dua tahun terkahir masih terjadi kasusnya. Utamakan pencegahan. Kalau terjadi, tangani secara tegas tak peduli siapa saja dari partai apa, daerah mana dan profesinya," tegas SBY.

Kedua adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa. Prakteknya mark-up nilai barang yang harus negara bayar lagi-lagi melibatkan oknum legislatif dan eksekutif yang kerja sama dengan pengusaha nakal.

Tiga yaitu sektor perpajakan. Di saat negara lain sedang dalam kesulitan akibat krisis, Indonesia justru seharusnya mampu untuk tingkatkan pertumbuhannya dari sektor pajak.

"Sorotilah kewajiban pembayaran pajak. Jangan sampai dikorupsi," wanti SBY.

Keempat masih terkait perpajakan yaitu bea dan cukai. Sangat sering didapati bahwa negara lain mitra dagang menilai Indonesia surplus, tapi menurut perhitungan dalam negeri justru mengalami defisit.

"Ini bisa terjadi sebab ada barang keluar dan masuk tidak lewat pintu yang benar. Jadi tidak tercatat dan bea serta cukainya tidak masuk ke negara," jelas SBY.

Sedangkan yang kelima adalah subsektor pertambangan dan energi. Korupsi di dua subsektor itu sangat berpengaruh terhadap pendapatan negara.

Seluruh informasi yang diketahui tentang praktik tercela di lima subsektor itu disampaikannya ke PPATK, BPK dan KPK melalui saluran tertentu. Bila terjadi, maka penindakan hukum bisa dilakukan secara terpadu dan selanjutnya diseret ke pengadilan.

"Saya dukung agar serius, tuntas, tepat dan adil penangannya," imbuh SBY.

(lh/mad)


Berita Terkait