"Saya barusan menghadap pimpinan KPK, mengenai berita informasi yang bersumber dari Wamenkum HAM, sampai saat ini KPK belum bisa menjelaskan secara resmi mengenai status Emir Moeis," tutur Jubir KPK Johan Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (24/7/2012).
Akan tetapi Johan menutup rapat alasan KPK mengapa tidak juga membuka mulut mengenai status Emir. Johan mengatakan, pada saatnya nanti KPK akan mengumumkan status Emir, entah itu tersangka atau sebatas saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wamenkum HAM Denny menyatakan surat permintaan cegah KPK yang ditujukan untuk Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, status itu sudah sebagai tersangka.
Dalam kesempatan itu Denny juga mengirimkan copy surat dari KPK soal pencegahan Emir ke wartawan. Dari surat itu memang disebutkan Emir sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya di surat itu sebagai tersangka," ujar Denny Selasa (24/7/2012) malam.
(fjp/mad)











































