Waktunya Belum Pas, KPK Belum Mau Umumkan Status Emir Moeis

Waktunya Belum Pas, KPK Belum Mau Umumkan Status Emir Moeis

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2012 16:58 WIB
Waktunya Belum Pas, KPK Belum Mau Umumkan Status Emir Moeis
Jakarta - Berdasar pernyataan Wamenkum HAM Denny Indrayana yang merujuk pada surat dari KPK, Emir Moeis disebut sebagai tersangka kasus PLTU Tarahan Lampung. Dan, ternyata, KPK sampai saat ini masih mau mengumumkan status Emir.

"Saya barusan menghadap pimpinan KPK, mengenai berita informasi yang bersumber dari Wamenkum HAM, sampai saat ini KPK belum bisa menjelaskan secara resmi mengenai status Emir Moeis," tutur Jubir KPK Johan Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (24/7/2012).

Akan tetapi Johan menutup rapat alasan KPK mengapa tidak juga membuka mulut mengenai status Emir. Johan mengatakan, pada saatnya nanti KPK akan mengumumkan status Emir, entah itu tersangka atau sebatas saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada waktunya nanti kami akan umumkan. Alasan mengapa tidak disampaikan hari ini, karena belum tepat," ujar Johan.

Sebelumnya, Wamenkum HAM Denny menyatakan surat permintaan cegah KPK yang ditujukan untuk Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, status itu sudah sebagai tersangka.

Dalam kesempatan itu Denny juga mengirimkan copy surat dari KPK soal pencegahan Emir ke wartawan. Dari surat itu memang disebutkan Emir sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya di surat itu sebagai tersangka," ujar Denny Selasa (24/7/2012) malam.

(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads