Kontrak Karya Freeport akan Diperpanjang, Ketua Banggar Meradang

Kontrak Karya Freeport akan Diperpanjang, Ketua Banggar Meradang

jurnalparlemen.com - detikNews
Rabu, 25 Jul 2012 16:12 WIB
Jakarta -

Ketua Banggar DPR RI Melchias Marcus Mekeng sedang geram kepada pemerintah. Gara-garanya, pemerintah berencana mengambil keputusan sendiri terhadap pengajuan PT Freeport Indonesia untuk memperpanjang kontrak tambang hingga tahun 2041.

Berdasarkan kontrak karya II yang diteken pada 1991, Freeport hanya boleh mengeruk tambang di Indonesia hingga tahun 2012.

"Pemerintah mesti sampaikan dulu ke DPR. Perpanjangan kontrak PT Freeport harus dibahas di DPR. Pemerintah tidak bisa putuskan secara sepihak dalam masalah ini," ujar Melchias Marcus Mekeng di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Melchias Mekeng, kontrak karya pertambangan PT Freeport sudah sempat diperpanjang. Perusahaan asal Amerika Serikat itu pun sudah mengeruk untung superbesar. Tapi ironisnya, bagi hasil berupa pajak dan royalti yang diterima Indonesia terbilang sedikit.

Ia berharap kontrak karya tersebut dinego ulang agar dapat memberi keuntungan nyata bagi Indonesia. Namun, dia sendiri menegaskan tidak setuju jika kontrak Freeport diperpanjang, apalagi masanya sampai 20-an tahun ke depan.

"Saya lebih setuju kontrak karya itu diakhiri saja. Selanjutnya pertambangan itu kita kelola sendiri. Toh, banyak perusahaan tambang dalam negeri yang mampu mengelolanya. Dengan demikian, keuntungannya bisa langsung dirasakan masyarakat Indonesia. Bukan seperti sekarang, kekayaan yang dieksplorasi Freeport justru dinikmati negara lain," katanya.

(nwk/nwk)


Berita Terkait