Polri Imbau Warga Korban Ustad Jaya Langit Biru Melapor

Polri Imbau Warga Korban Ustad Jaya Langit Biru Melapor

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 25 Jul 2012 15:57 WIB
Polri Imbau Warga Korban Ustad Jaya Langit Biru Melapor
Jakarta - Polri mengeluarkan imbauan kepada nasabah koperasi langit biru agar melakukan pelaporan. Langkah itu diperlukan guna mempermudah pengusutan atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait kasus Jaya Komara. Pria yang disapa ustad itu sudah ditangkap.

"Nasabah yang dirugikan segera melapor agar kita mendapatkan fakta-fakta hukum bagi penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Boy menjelaskan, hingga saat ini polisi baru menerima empat laporan dari nasabah KLB yang merasa dirugikan tersebut. Adapun modus yang dilakukan Jaya Komara dalam menilap dana nasabahnya adalah dengan berlindung dari legalitas izin koperasi yang dikantunginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap nasabah dibebaskan menyimpan uangnya dengan kisaran Rp 350 ribu hingga Rp 10 juta. Nasaah dijanjikan mendapatkan keuntungan 17-30 persen setiap bulannya dari dana yang diinvestasikan. Namun ternyata untung tak kunjung didapatkan.

(ahy/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini