SBY Perintahkan Jaksa Agung Pelajari Kasus Pelanggaran HAM '65

SBY Perintahkan Jaksa Agung Pelajari Kasus Pelanggaran HAM '65

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2012 15:47 WIB
Jakarta - Presiden SBY memerintahkan Kejaksaan Agung mempelajari rekomendasi Komnas HAM soal kasus pelanggaran HAM berat 1965-1966. Pada saat bersamaan, dirinya akan berkonsultasi dengan MA dan DPR atas penanganan kasus di masa lalu tersebut.

"Saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mempelajari lebih lanjut dan melaporkannya kepada saya serta pihak-pihak terkait," ujar SBY.

Di dalam keterangan pers seusai rapat kabinet di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (25/7/2012), SBY sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia berniat kuat untuk menyelesaikan semua kasus pelanggaraan HAM berat. Tidak terkecuali kasus yang terjadi di masa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun penyelesaiannya harus dengan melihat secara jernih apa yang berlangsung di masa lalu. Tidak lantas memutarbalikkan sejarah bangsa yang berkaitan dengan banyak pihak tersebut.

Bila merujuk pada pengalaman negara lain, maka setidaknya ada tiga cara yang bisa ditempuh. Yaitu rekonsiliasi, pendekatan hukum dan truth.

"Karena ini menyangkut sejarah bangsa, saya akan konsultasilkan ke lembaga lain negara. Seperti dengan MA dan DPR. Kita mau menyelesaikan masalah secara cerdas, faktual dan konstruktif," ujar SBY.

(lh/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads