"Saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mempelajari lebih lanjut dan melaporkannya kepada saya serta pihak-pihak terkait," ujar SBY.
Di dalam keterangan pers seusai rapat kabinet di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (25/7/2012), SBY sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia berniat kuat untuk menyelesaikan semua kasus pelanggaraan HAM berat. Tidak terkecuali kasus yang terjadi di masa lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila merujuk pada pengalaman negara lain, maka setidaknya ada tiga cara yang bisa ditempuh. Yaitu rekonsiliasi, pendekatan hukum dan truth.
"Karena ini menyangkut sejarah bangsa, saya akan konsultasilkan ke lembaga lain negara. Seperti dengan MA dan DPR. Kita mau menyelesaikan masalah secara cerdas, faktual dan konstruktif," ujar SBY.
(lh/mad)