"Aslinya perampokan dan terlalu bersemangat. Memang niatnya mau merampok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jend Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012).
Menurut Rikwanto, pelaku yang masih berusia 16 tahun itu sebelumnya meminjam mobil kepada pemilik asilinya dengan memberikan uang sebesar Rp 30 ribu. Pelaku kemudian bersama keempat rekannya menuju wilayah Jakarta Pusat untuk mencari mangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasib sial menghampiri karyawati yang kemudian ikut menumpang mobil bernopol B 1106 VTX itu. Ari selaku sopir angkot mengangkut korban di wilayah Benhil (Bendungan Hilir) Jalan Jenderal Sudirman. Di atas angkot, dengan tiba-tiba bersama dengan keempat rekannya, memaksa mengambil harta korban.
"Ada perlawanan dan pelaku memegang apa aja yang ada di situ termasuk tubuh korban. Makanya kita tambahkan pasal melanggar kesopanan," terangnya.
Terkait keterangan tentang adanya pemaksaan untuk memerkosa korban, Polisi mengakui keterangan tersebut masih dikembangkan. Keempat rekan dari pelaku pun masih dikejar oleh polisi. "Pelaku mengakui telah melakukan aksinya dua kali," ucapnya.
Seorang karyawati berusia 31 tahun, nyaris menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan C01 jurusan Ciledug-Senen B 1106 VTX pada Senin (23/7/2012) tengah malam. Saat itu, korban pulang dari tempat kerjanya naik angkot tersebut dari Benhil (Jl Sudirman) yang dikemudikan oleh Ari Anggara dan berisi empat orang lainnya. Saat Is di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para pelaku langsung menyergap, mencekik leher dan melakukan perbuatan tidak senonoh sambil mencoba merebut tas korban.
Korban berteriak dan teriakannya didengar seorang anggota TNI, Nicolas Sandi, yang beriringan dengan mobil pelaku. Angkot tersebut dikejar, tidak lama kemudian, korban didorong keluar angkot oleh para pelaku di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat depan Gedung Mahkamah Agung. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian imateriil dan luka memar di leher.
(tfq/mad)











































