"Saat ini tersangka JK belum tiba di Bareskrim karena masih diperiksa di Polres Purwakarta oleh Tim Gabungan," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Anang Iskandar dalam siaran pers, Rabu (25/7/2012).
Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/7) sore di Hotel Khalsa Indah. Sebelumnya, Jaya sempat melarikan diri saat digerebek di Hotel Rio, masih di Purwakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah mengadukan dugaan penipuan investasi pada Juni 2012 lalu di daerah Tangerang. Sejak Februari, yang telah melapor ada 4 orang yakni Nilma, Sugeng, Dedi, dan Reli. Kerugian yang diakibatkan senilai Rp 107 juta.
Korban dijanjikan keuntungan besar setiap bulannya saat menanam investasi sejumlah uang. Namun hingga tanggal yang dijanjikan keuntungan tak kunjung datang. Investor Langit Biru ada ratusan ribu.
"Barang bukti yang diamankan yaitu kwitansi bukti setor sebanyak 12 lembar, perlengkapan kantor sebanyak 38 jenis antara lain, komputer, stampel, buku laporan bonus, buku laporan dana cash back, akte pendirian KLB," tuturnya.
(ndr/nrl)










































