Polri Pastikan Ada Pencemaran Logam Berat di Teluk Buyat
Rabu, 25 Agu 2004 21:07 WIB
Jakarta -
Seakan membantah pernyataan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, Mabes Polri menegaskan perairan Teluk Buyat, Minahasa, tercemar logam berat jenis merkuri dan arsen. Kemarin, Selasa (24/8/2004), Nabiel di hadapan Komisi VIII DPR menegaskan tidak ada pencemaran di Teluk Buyat akibat operasional PT Newmont Minahasa Raya.Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Suyitno Landung, berdasarkan temuan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, dipastikan ada pencemaran merkuri dan arsen di Teluk Buyat. Kesimpulan itu merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 51 tahun 2004 mengenai ambang batas kandungan logam.Disebutkan Suyitno, temuan tim Labfor menunjukkan kandungan merkuri di Teluk Buyat mencapai 0,002 PPM. Sedangkan berdasarkan Kepmen LH, standar baku merkuri yang bisa ditoleransi sebesar 0,001 PPM. Sedangkan untuk kandungan arsen ditemukan sebesar 0,057 PPM, jauh di atas standar baku sebesar 0,012 PPM."Ini menunjukkan kandungan logam di perairan Teluk Buyat sudah berada di atas ambang batas standar baku sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup," tandas Suyitno saat ditemui di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2004).Dari sampel air yang diambil tim Labfor, di hulu Sungai Buyat ditemukan kandungan merkuri seberat 0,004 PPM, sedangkan di hilir 0,0039 PPM. Empat sampel air yang diambil dari Sungai Totok masing-masing mengandung merkuri sebesar 0,0026 PPM, 0,0024 PPM, 0,0054 PPM dan 0,007 PPM. Tim Labfor juga melakukan pemeriksaan terhadap biota laut di perairan Teluk Buyat. Hasilnya, kandungan merkuri pada gurita mencapai 0,0116 PPM, ikan kerapu merah 0,020 PPM, kerapu macan 0,0157 PPM dan ikan napoleon 0,0275 PPM.Namun, menurut Suyitno, untuk biota laut tidak ada standar baku yang bisa dijadikan patokan mengenai ada tidaknya pencemaran. Begitu pula dengan hasil sampel darah dan kuku dari 79 KK di sekitar Teluk Buyat.Pekan depan, Mabes Polri berencana memanggil saksi ahli, termasuk ahli oseanologi, untuk mengetahui secara pasti mengenai ada tidaknya pencemaran logam berat terhadap biota laut dan manusia.
(ani/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
