Sepandai-pandainya bersembunyi akhirnya keberadaan pendiri koperasi langit biru Jaya Komara terlacak juga. Pria yang akrab disapa Ustad Jaya oleh ribuan nasabahnya ini dibekuk di Purwakarta. Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan.
Jaya ditangkap pada Selasa (25/7/2012) sore di sebuah hotel melati di kawasan Jl Seroja, Purwakarta, Jabar. Hotel bernama Khalsa Indah ini bertarif sekitar Rp 200-an ribu. Jaya menempati kamar nomor 4.
Ada televisi dan AC di kamar berukuran 3x6 yang dia tempati. Jaya pun datang seorang diri. Diduga kuat, dia hanya transit saja di Purwakarta. Jaya sebelumnya dikabarkan sempat lama berada di Cirebon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya tidak ada pihak hotel yang mau buka mulut soal proses penangkapan. Mereka hanya menyebut reserse dari Mabes Polri sudah meninggalkan hotel setelah Jaya dibekuk.
Kapolres Purwakarta AKBP Bachtiar Ujang yang dikonfirmasi pun meminta agar menanyakan langsung ke Mabes Polri. "Ini kan masih pengembangan, saya tidak bisa menyampaikan apa-apa," tuturnya.
Diketahui ratusan ribu investor KLB sempat ricuh dengan manajemen soal pencairan bonus pada 2 Juni 2012 lalu. Namun, hingga hari H-nya, manajemen koperasi tidak juga mencairkan bonus yang dijanjikan terhadap para investor.
Jaya Komara selaku pimpinan di KLB, saat itu seolah hilang ditelan bumi. Alhasil, para investor kemudian menjarah produk KLB yang disimpan di gudang.
Polisi telah menetapkan Jaya Komara sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pria asal Garut, Jawa Barat ini kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
KLB setidaknya telah mengumpulkan 125 ribu investor sejak tahun 2005. Sejak saat itu, investornya terus bertambah hingga mencapai 125 ribu. Masing-masing investor menyetorkan sejumlah uang sebagai investasi, nah tiap bulan dijanjikan keuntungan besar. Diduga kerugian nasabah mencapai Rp 6 triliun.
(ndr/vit)










































