Polisi Gandeng Dishub DKI Gelar Razia Angkot Malam 'Liar' di Jakarta

Polisi Gandeng Dishub DKI Gelar Razia Angkot Malam 'Liar' di Jakarta

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2012 12:17 WIB
Jakarta - Polisi akan menggandeng Dishub DKI guna menertibkan angkutan kota (angkot) yang beroperasi di malam hari. Angkot 'liar' yang melewati trayek yang tidak seharusnya akan dirazia.

"Ya nanti kita koordinasi dengan Dishub DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (25/7/2012).

Maklum saja, kala malam di Jakarta kerap berseliweran angkot 'liar'. Angkot ini memiliki trayek di tempat lain, tapi tetap nekat masuk ke jalur lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya jadi angkot ini kan urusannya Dishub, karena itu kita kerjasama dengan Dishub. Angkot ini kadang melewati trayeknya," tutur Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati berusia 31 tahun, nyaris menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan C01 B 1106 VTX pada Senin (23/7/2012) tengah malam. Angkutan ini melayani rute Ciledug-Kebayoran Lama. Tapi bila malam tiba, sekitar 22.00 WIB, angkutan seperti ini akan memasuki pusat Jakarta, seiring dengan sudah berkurangnya kendaraan umum di malam hari padahal orang baru pulang kerja masih banyak.

Saat itu, korban pulang dari tempat kerjanya naik angkot tersebut dari Benhil (Jl Sudirman), Angkot dikemudikan oleh Ari Anggara dan berisi empat orang lainnya. Ari menawarkan angkotnya akan menuju Senen, searah dengan tempat tinggal korban di Johar Baru.

Saat di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para pelaku langsung menyergap, mencekik leher dan melakukan perbuatan tidak senonoh sambil mencoba merebut tas korban.

Korban berteriak dan teriakannya didengar seorang anggota TNI, Nicolas Sandi, yang beriringan dengan mobil pelaku. Angkot tersebut dikejar, tidak lama kemudian, korban didorong keluar angkot oleh para pelaku di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat depan Gedung Mahkamah Agung. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian imateriil dan luka memar di leher.

Satu pelaku berikut angkot berhasil ditangkap kemudian langsung dilaporkan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.



(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads