Eko yang pengangguran ini sudah mengincar korban dari jarak jauh. Pria yang tak lulus SD ini melakukan aksinya di Gang Delima, Jl Haji Senin, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (24/7/2012).
"Dia sekitar 10 meter mengikuti. Ketika korban keluar Gang Delima, tersangka langsung menodong menggunakan obeng," ujar Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Bambang Handoko, Selasa (24/7/2012) di Mapolsek Palmerah, Jl Palmerah Barat, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang sudah niat. Bawa obeng dari rumah. Korban juga langsung dipiting lehernya.
Tapi karena korban berontak dan teriak, si pelaku kabur. Tapi langsung dikejar dan dihabisi massa," jelas Bambang.
Eko berniat menjarah telepon seluler milik Maya yang dibawanya menggunakan tangan. "Jadi Blackberry yang mau dia ambil sama kalung karena dari pengakuan korban kalungnya hilang," tambah Bambang.
Eko yang baru enam bulan tinggal di Jakarta ini diancam dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," kata Bambang.
(van/van)











































