Hal ini diketahui dari surat permintaan cegah KPK yang ditujukan untuk Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM. Di surat itu Emir diketahui diminta dicegah karena sudah berstatus tersangka.
"Iya di surat itu sebagai tersangka," tutur Wamenkum Ham Denny Indrayana ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/7/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran, proyek itu dimenangkan oleh perusahaan Alstom yang sebelumnya mengalahkan Mitsubishi dalam proses tender. Ada kejanggalan dalam pemenangan tender proyek dengan total nilai 268 US dollar ini. Ada tiga perusahaan yang menjadi pelaksana proyeknya: Marubeni Corp, Mistui Mike, dan Alstom Power.
Perkara ini lebih mengarah pada bagaimana Alstom menang tender. Perusahaan itu awalnya mengajukan harga yang lebih tinggi dari Mitsubishi. Namun pihak panitia tender tetap menerima dua perusahaan ini untuk diikutkan dalam evaluasi tahap selanjutnya. Di evaluasi kedua, Mistsubishi masih unggul, dan begitu juga di evaluasi ketiga.
Baru di evaluasi keempat Alstom yang mematok angka US$ 118 juta dan Mitsubishi US$ 121 juta. PLN merekomendasikan Alstom sebagai pemenang proyek dengan harga penawaran termurah.
Kabar yang beredar, dalam proses tender itu memang sudah diseting sejak awal. Hal tersebut terjadi karena ada peran Emir yang duduk sebagai panitia anggaran di DPR dengan salah seorang petinggi PLN. Sang petinggi PLN itu merupakan teman dekat Emir. Keduanya satu almamater di ITB dan hanya beda selisih satu tahun angkatan.
Emir membantah. Ketua Komisi Keuangan ini mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus tersebut. "Saya nggak tahu (pembangunan PLTU), saya kan di Komisi Keuangan, bukan domain saya," kata Emir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Emir mengaku tidak akan berinisiatif mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi. Dia akan menunggu panggilan KPK. "Nantikan pasti dipanggil," ujar politisi PDIP itu.
(fjp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini