"Betul sudah ditangkap, sekitar satu jam lalu (sekitar pukul 20.00 WIB)," kata Sutarman usai salat tarawih di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (24/7).
Penangkapan terhadap Jaya Komara dilakukan di Purwakarta. Namun, jenderal bintang tiga ini belum mengetahui persis detail penangkapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman menambahkan, Jaya yang mengelola Koperasi Langit Biru dan menampung dana nasabah yang mencapai 12 ribuan ini untuk sementara dijerat pasal penipuan dan penggelapan.
Jaya berhasil mengumpulkan uang dari nasabah secara berjenjang dan mengiming-imingi nasabahnya dengan bunga 17-30 persen.
(ndr/ndr)











































