"Kementerian atau lembaga yang laporan keuangannya memperoleh opini WTP, bukan berarti di sana bebas dari segala bentuk penyimpangan atau korupsi," kata anggota BPK Hasan Bisri saat berbincang, Selasa (24/7/2012).
Menurut Hasan, audit atas laporan keuangan tidak didesain secara khusus untuk menemukan dugaan korupsi. Audit atas laporan keuangan ditujukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan entitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Audit, lanjut Hasan, dirancang sedemikian rupa termasuk penggunaan metode sampling, untuk menghindari resiko adanya kesalahan penyajian atau ketidakpatuhan yg secara material berpengaruh terhadap kewajaran laporan keuangan, namun tidak diketahui oleh pemeriksa.
"Namun demikian WTP dapat dijadikan salah satu indikator akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Namun tidak menjamin bahwa di sana tidak ada korupsi. Karena korupsi selalu bersifat tersembunyi (hiden) dan para pelakunya selalu berusaha menutupi sedemikian rupa," terangnya.
Apabila kemudian dalam pemeriksaan BPK menemukan dugaan korupsi, pasti akan diteruskan ke aparat penegak hukum. "Dan hal itu bisa mempengaruhi opini BPK atas laporan keuangan yang diperiksa," tegasnya.
(ndr/gah)











































