Kejagung Belum Tahu Soal Kabar Keberadaan Samadikun di Jepang

Kejagung Belum Tahu Soal Kabar Keberadaan Samadikun di Jepang

- detikNews
Rabu, 25 Agu 2004 19:11 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum tahu soal buronan terpidana 4 tahun Samadikun Hartono yang dikabarkan berada di Jepang. Kejagung berjanji akan mengecek informasi tersebut."Saya belum tahu informasi itu. Nanti pihak intelijen Kejagung yang akan mengeceknya," kata Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rahman kepada wartawan di Kejagung, Jalann Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2004).Namun begitu, Kemas mengakui, kalau mantan pemilik Bank Modern yang melakukan korupsi dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 11 miliar itu pernah diberi izin untuk berobat ke Jepang oleh Kejagung. "Berdasarkan hasil pengecekan pihak Imigrasi dan kejaksaan, ternyata dia tidak menggunakan izin itu untuk berobat ke Jepang," kata Kemas.Saat ini, kata Kemas, kejaksaan masih tetap melakukan pencarian terhadap Samadikun untuk menjalankan eksekusi terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 4 tahun penjara. "Saat ini dia memang belum kita temukan, tapi kita tetap mencarinya," kata Kemas.Seperti diketahui, Samadikun Hartono kabur sebelum pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengeksekusinya. Samadikun sebelum putusan kasasi keluar, pernah mengajukan izin untuk berobat ke Jepang. Izin tersebut kemudian dikeluarkan Jaksa Agung Muda Intelejen, Basrief Arief walaupun Samadikun masih dalam status cekal. Samadikun juga pernah meminta visa ke Kedubes Jepang di Jakarta, dan permintaan itu pun direstui oleh Jepang. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh Imigrasi, Samadikun dinyatakan tidak pernah keluar negeri. Atas dasar itulah, Kejagung berpendapat Samadikun masih berada di Indonesia. Selain itu, sebelumnya juga pernah dikabarkan Samadikun kabur ke Singapura, dan lagi-lagi Kejagung membantahnya dengan alasan dia tidak pernah melewati pintu imigrasi di Bandara maupun pelabuhan laut di Indonesia. (mar/)


Berita Terkait