Polri Siap Bantu DPR Panggil Paksa Laksamana

Polri Siap Bantu DPR Panggil Paksa Laksamana

- detikNews
Rabu, 25 Agu 2004 18:10 WIB
Jakarta - Mabes Polri siap membantu DPR untuk memanggil paksa Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang juga Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi. Namun diperlukan izin Presiden Megawati mengingat status yang bersangkutan anggota kabinet."Polri siap membantu mendatangkan Laksamana Sukardi, apalagi bantuan bersifat koordinasi antar dua instansi. Tetapi sampai sekarang suratnyabelum ada. Saya belum tahu kalau ada permintaan seperti itu. Padaprinsipnya, kita siap membantu bila diperlukan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung, saat ditemui di ruang kerjanya, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2004).Komisi VIII DPR RI berencana memanggil paksa Laksamana Sukardi melalui pihak kepolisian untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR. Pemanggilan paksa ini dilakukan mengingat menteri dari PDIP ini selalu mangkir dalam lima kali undangan yang telah dikirimkan Sekretariat Jenderal DPR."Namun dengan kedudukan Laksamana sebagai menteri, DPR harus meminta izinpresiden bila ingin bantuan Polri untuk melakukan pemanggilan paksa,"demikian Suyitno Landung. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads