Polri Siap Bantu DPR Panggil Paksa Laksamana

Polri Siap Bantu DPR Panggil Paksa Laksamana

- detikNews
Rabu, 25 Agu 2004 17:49 WIB
Jakarta - Mabes Polri siap membantu DPR untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Komisaris Utama Pertamina Laksamana Sukardi. Diperlukan izin Presiden Megawati mengingat status yang bersangkutan seorang menteri."Polri siap membantu mendatangkan Laksamana Sukardi apalagi bantuan bersifat koordinasi antar dua instansi. Tetapi sampai sekarang suratnya belum ada. Saya belum tahu kalau ada permintaan seperti itu. Pada prinsipnya, kita siap membantu bila diperlukan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Suyitno Landung di ruang kerjanya, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2004).Komisi VIII DPR RI akan memanggil paksa Komisaris Utama Pertamina Laksamana Sukardi melalui pihak kepolisian agar menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR. Pemanggilan paksa ini dilakukan mengingat Laksamana Sukardi selau mangkir datang dalam lima kali undangan yang telah dikirimkan oleh sekretariat jenderal DPR RI."Namun dengan kedudukan Laksamana sebagai menteri, DPR harus meminta izin presiden bila ingin bantuan Polri untuk melakukan pemanggilan paksa," demikian Suyitno. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads