"Kalau menurut kami jauh dari disclaimer," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012).
Menurut M Nuh, pihaknya telah berkirim surat ke BPK untuk mengajak duduk bersama dan melakukan klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oke saya mohon klarifkasi, apa temuan BPK monggo duduk bareng," tambahnya.
Jika nantinya dari hasil klarifikasi tersebut tetap menempatkan Kemendikbud pada status disclaimer, maka M Nuh akan menerimanya.
"Tapi ini kan akademik, biasa bukan urusan politik yang tidak ada hitungannya. Oleh karena kami lembaga yang di audit ingin klarifikasi. Mbok yo diterima," ucapnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan status 'disclaimer' alias BPK tak memberikan pendapat. Status tersebut dinyatakan karena Kemendikbud perlu menjelaskan temuan BPK sebesar Rp 1,6 triliun.
(fiq/mpr)











































