Telusuri Aliran Uang Wa Ode, Jaksa Hadirkan 7 Pegawai Bank Mandiri

Telusuri Aliran Uang Wa Ode, Jaksa Hadirkan 7 Pegawai Bank Mandiri

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 24 Jul 2012 15:24 WIB
Telusuri Aliran Uang Wa Ode, Jaksa Hadirkan 7 Pegawai Bank Mandiri
Jakarta - Sidang lanjutan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati kembali bergulir. Untuk menelusuri aliran rekening Wa Ode, jaksa menghadirkan tujuh pegawai Bank Mandiri cabang DPR.

Nama-nama yang dimaksud adalah Dedi Kusnaedi (pihak Bank), Gunawan, Asep, Lolita, Rosmayanti, Daeng Lyra dan Fadly. Mereka diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (24/7/2012).

Di awal persidangan, saksi-saksi ini dicecar soal transaksi yang pernah dilakukan oleh Fadh El Fouz, Haris Surahman hingga asisten Wa Ode, Sefa Yolanda. Transaksi tersebut diduga berkaitan dengan pelunasan komitmen fee DPID.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosmiati yang kala itu bertugas sebagai teller Bank Mandiri Cabang DPR RI, Senayan, menjelaskan pernah melayani transaksi keuangan Fadh dan Haris. Saat itu Fadh mengambil uang dalam beberapa kali transaksi.

"Setelah itu uangnya disetor ke rekening Haris dalam waktu yang sama," jelas Rosmiati.

Saksi lainnya, CSR Mandiri, Gunawan mengaku diminta Haris untuk membantu membuka rekening Mandiri prioritas untuk Fadh. "Tolong dibukakan (rekening) dan jadikan rekening prioritas," lanjut Gunawan menirukan permintaan Haris.

"Kita memberi pelayanan kepada Fadh El Fouz. Kami sering membantu, karena beliau nasabah prioritas, misalnya penulisan slip," tambahnya.

(mok/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini