Bawaslu Siapkan Peraturan Anti Pelanggaran Dana Kampanye

Bawaslu Siapkan Peraturan Anti Pelanggaran Dana Kampanye

- detikNews
Selasa, 24 Jul 2012 15:00 WIB
Jakarta - Transparansi dana kampanye, masih terlalu lemah aturannya sehingga memunculkan banyak celah pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyiapkan cara yang lebih ampuh untuk mengenali dan menindak aneka motif pelanggaran ini.

"Senjata kami adalah menyiapkan regulasi yang njlimet dan seoperasional mungkin untuk mengenali potensi pelanggaran dana kampanye," ujar Ketua Bawaslu Muhammad usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Peraturan itu sedang dalam penyusunan oleh Bawaslu bersama KPU. Targetnya adalah memperkecil semua celah pelanggaran yang bisa kontestan pemilu atau pilpres perbuat dalam urusan dana kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus antisipasi setiap potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan dalam berbagai bentuk dan motifnya," tegas Muhammad.

Dalam kaitan memperkuat pengawasan, mantan Ketua Jurusan Ilmu Politik Univesitas Hasanuddin itu menyampaikan rencana Bawaslu merekrut mahasiswa dalam jaringannnya. Maklum saja, kekuatan Panwaslu di daerah sangat terbatas sementara cakupan daerah dan kegiatan yang harus diawasi sedemikian banyak.

"Insya Allah kita segera tandatangani MoU-nya dengan Mendikbud. Presiden sangat apresiasi dengan pelibatan mahasiswa secara masif ini," sambungnya.

(/)


Berita Terkait