Emir Dicegah ke Luar Negeri Untuk Waktu 6 Bulan

Emir Dicegah ke Luar Negeri Untuk Waktu 6 Bulan

- detikNews
Selasa, 24 Jul 2012 14:35 WIB
Emir Dicegah ke Luar Negeri Untuk Waktu 6 Bulan
Jakarta - Anggota DPR dari PDI Perjuangan Emir Moeis dicegah KPK terkait kasus dugaan korupsi PLTU di Lampung. Emir dicegah sejak Senin (23/7) kemarin.

"Dicegah sejak (23/7) kemarin," tutur Kabag Humas Imigrasi Maryoto kepada detikcom, Selasa (24/7/2012).

Menurut Maryoto, pencegahan ini dilakukan hingga enam bulan ke depan.

Berdasarkan penelusuran, kasus ini sudah diusut KPK di level penyelidikan. KPK mengusut mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan PLTU di Lampung.

Belum ada informasi resmi dari KPK mengenai peranan Emir dalam kasus ini. Emir sendiri sebelumnya pernah berurusan dengan KPK karena namanya beberapa kali disebut di pengadilan turut menerima cek pelawat. Namun statusnya di kasus itu masih sebatas saksi.

Saat dikonfirmasi, Emir Moeis tak percaya dia dicegah ke luar negeri oleh KPK. Saat dikonfirmasi soal pencegahan itu, Emir pun sempat terkekeh, dia yakin hal itu cuma isu.

"Enggak ah, itu isu. Itu cuma isu," ujar Emir.

Namun saat diterangkan bahwa surat pencegahan sudah dikeluarkan Imigrasi atas permintaan KPK, Emir terkejut. Dia mengaku sama sekali tidak pernah dipanggil KPK untuk diperiksa, tetapi kenapa tiba-tiba dirinya dicegah.

"Saya belum pernah dipanggil, saya nggak pernah diperiksa kok dicegah," tanya Emir.

(/mad)


Berita Terkait