"Didapatkan kurang lebih 37 kilogram yang sudah dipaket-paket," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Saidal Mursalim dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2012).
Penggeledahan tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar ganja pada Minggu (22/7), pukul 17.30 WIB. Pengedar berinisial G (28) itu ditangkap di Galur Sari, Jakarta Timur. Dari tangan G, polisi menyita ganja seberat 253 gram.
"Ia sebut dibeli dari seseorang berinisial M," ujarnya.
Polisi lalu melakukan pengembangan. G diminta kembali memesan ganja kepada M. Hingga akhirnya disepakati transaksi dilakukan di Jl Balak Sepeda, Rawamangun, Jakarta Timur.
"Pada pukul 20.00 WIB, bukan M yang muncul. Melainkan orang lain berinsial DK (23)," jelasnya.
DK ini membawa ganja seberat 516 gram yang sudah dipesan G atas perintah polisi. DK lalu ditangkap polisi. Dalam pemeriksaan terhadap DK, ia mengaku disuruh oleh M untuk mengantarkan ganja itu ke G.
"M kini buron. Dari dia juga didapat keterangan ada lagi di sebuah gudang di Pulogadung. Ada 30 kilogram di kontrakan," jelasnya.
Dari keterangan DK, polisi kemudian menggeledah gudang itu. Ganja-ganja di gudang ini sudah siap edar yakni sudah terbungkus dalam 37 bungkusan koran dan selotip transparan.
"Ini merupakan bungkusan jenis baru," ungkapnya.
Total ganja yang sudah disita dari dua tersangka dan dari gudang tersebut yakni 37.769 gram. Sementara itu, DK dan G yang ditampilkan saat jumpa pers sempat ditanya-tanyai wartawan.
DK mengaku mendapat bayaran sebesar Rp 50 ribu untuk menjadi kurir M. "Tiap ngantarin itu dikasih Rp 50 ribu. Biasanya saya pakai motor. Kalau pesanannya besar pakai mobil Nissan Grand Livina," aku DK.
(gus/nrl)











































