"Kita tangkap 3 orang inisial A (29), D (26) dan R (30)," kata Kasat Narkoba Polres Jakpus, AKBP Apollo Sinambela, di Mapolres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Penangkapan bermula ketika polisi menangkap A, di daerah Johar Baru, pada Senin 23 Juli pukul 18.00 WIB. Dari tangan A, polisi hanya mendapatkan 17 linting ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun menyambangi kontrakkan D, di daerah Kalideres, Jakbar, kemarin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, D sedang bersama rekannya si R.
"D ditangkap sama R dengan barang bukti kepemilikan ganja 1 kg yang siap edar," paparnya.
Pihak Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat masih mengembangkan kasus ini. Belum diketahui siapa bos besar dari 3 pengedar ganja di wilayah Jakarta ini.
"Masih dalam pengembangan, kita masih buru bandar besarnya," tutup Apollo.
(rvk/aan)











































