"Hartati paling lambat diperiksa pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Namun, Johan belum tahu kapan persisnya jadwal pemeriksaan Hartati.
Hartati akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Ia dianggap mengetahui kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Gondo Sudjono, serta Yani Anshori.
Dalam kasus ini, Amran diduga menerima suap Rp 3 miliar dari dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan milik Hartati. Informasi dari KPK menyebutkan, Hartati diduga sebagai inisiator pemberian suap tersebut. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bepergian ke luar negeri.
Hartati membantah ikut menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Melalui kuasa hukumnya, Patra M Zen, Hartati mengaku tidak tahu menahu pemberian uang kepada Amran, karena tidak semua operasional PT Hardaya Inti Plantation diketahui oleh Hartati.
"Kami menunggu proses penyidikan KPK. Berdasarkan keterangan ibu ke tim penasihat hukum, ibu tidak mengetahui ada pengeluaran uang sampai miliaran rupiah dari perusahaan," ujar Patra.
(/aan)











































