"Kita berharap ada kesaksian yang mampu menguraikan missing link mengenai sponsor dari cek pelawat tersebut," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (24/7/2012).
Menurut Johan, Miranda selama ini hanya diduga turut serta membantu memberikan sesuatu kepada anggota DPR. Namun, untuk penyandang dananya KPK belum bisa mengungkapkannya.
"Itu karena KPK kesulitan mencari dua alat bukti pemberi suapnya. Makanya, dengan adanya proses persidangan ini, kita harap ada informasi yang mengungkap siapa panyandang dananya," kata Johan.
(/aan)











































