"Jumlah laporan pengaduan masyarakat terkait DPT sampai tanggal 23 Juli ada 950 laporan. Itu disampaikan baik melalui posko yang dibentuk di kecamatan maupun langsung mendatangi Panawaslu DKI," ujar ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah, di kantor KPU DKI, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012).
Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Panwaslu untuk menjaring pengaduan DPT itu dilakukan secara pasif dengan menunggu di kecamatan, juga secara aktif dengan membuka posko di beberapa titik sambil menunggu berbuka puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, 950 laporan pengaduan itu akan diserahkan kepada KPU DKI untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap.
"Apa yang sudah kami lakukan sebanyak 950 laporan ini berharap dapat kami kawal hingga masuk dalam daftar pemilih tambahan khusus dan Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT)," kata Ramdhansyah.
"Kami berharap mereka yang melapor dapat menggunakan hak pilihnya dalam putaran dua Pilgub DKI," imbuhnya.
(bal/mpr)











































