Polisi Jamin Tak Ada Perlakuan Spesial untuk Pengemudi Mercy

Polisi Jamin Tak Ada Perlakuan Spesial untuk Pengemudi Mercy

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 24 Jul 2012 09:56 WIB
Polisi Jamin Tak Ada Perlakuan Spesial untuk Pengemudi Mercy
Jakarta - Polisi menjamin pengemudi Mercy Dharshan Sutrisna (31) akan diproses hukum. Tidak ada perlakukan istimewa atau khusus bagi pengusaha itu. Proses hukum akan tetap jalan. Dharshan mengaku mabuk saat menabrak pedagang kopi hingga tewas di Bundaran HI.

"Terlalu jauh kalau disebut ada keistimewaan. Sama seperti warga negara yang lain, proses hukum tetap dilakukan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2012).

Dharshan sudah ditetapkan menjadi tersangka atas pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Dia sekarang ditahan di BNN. Hasil tes urine baru akan keluar siang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan hari ini bisa diperiksa. Dia ngakunya saat menabrak tidak sadar karena dalam pengaruh minuman keras," tuturnya.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi Senin (23/7) sekitar 03.00 WIB. Kendaraan Mercy bernopol B 1201 BAD yang dikemudikan Darshan menabrak 3 orang yang tengah membeli kopi di Bundaran HI. Seorang warga bernama Haryanto Sjahri yang biasa menjual kopi keliling, meninggal dunia.

2 Orang lainnya mengalami luka-luka yakni Andry dan Jamaludin. Mereka dirawat di RSCM karena luka ringan. Darshan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

(ndr/)


Berita Terkait