"Dalam masa moratorium penempatan TKI ke Yordania yang diberlakukan sejak 29 Juli 2010, terdapat sekitar 5.000 orang ditempatkan oleh sejumlah pihak untuk bekerja sebagai TKI PLRT di Yordania dengan dokumen tidak resmi," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (24/7/2012).
Para TKI itu sebelumnya telah mendapatkan visa untuk masuk ke negara tersebut. KBRI Amman telah menampung sekitar 350 TKI yang kabur dari rumah majikannya. Tidak semua dari mereka datang ke KBRI sendiri, namun ada yang diantar pihak lain.
"250 Orang di antaranya datang sendiri ke KBRI, dan sisanya melalui pengantaran pihak lain," jelas Jumhur.
Menurutnya, pemerintah melalui KBRI telah memproses pemulangan 350 TKI itu ke Kementerian Perburuhan serta pihak imigrasi, namun sejauh ini pemerintah Yordania belum memberikan izin keluar dalam bentuk 'exit permit'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengharapkan pemerintah Yordania bersikap kooperatif untuk upaya pemulangan para TKI korban perdagangan orang itu," tambah dia.
Jumhur menyampaikan Kementerian Perburuhan Yordania berjanji mengatasi nasib para TKI itu selambatnya akhir Ramadan ini. Masalah itu pun mulai menjadi keprihatinan serius Perdana Menteri Yordania, Fayez Tarawneh, beserta jajarannya.
Saat bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Demokrasi dan Masalah Global, Maria Otero di KBRI Amman 16 Juli lalu, AS pun bersedia membantu memulangkan TKI yang menjadi korban perdagangan orang dari Yordania.
"Pemerintah AS berkomitmen untuk ikut membantu pemulangan para TKI korban perdagangan orang di Yordania, dengan mengupayakan lobi pemerintah setempat dan atas upaya kerasnya dalam memerangi praktik perdagangan orang di muka bumi," kata Jumhur.
(/ndr)










































