"Kami akan langsung ajukan keberatan terhadap dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum KPK," kata salah satu kuasa hukum Miranda, Andi F Simangungsong kepada detikcom, Senin (23/7/2012) malam.
Andi menyebut dakwaan terhadap kliennya memiliki banyak kekeliruan. "Kekeliruan secara formal maupun substansi uraiannya," ujarnya. Namun, Andi menolak menjelaskan kekeliruan dakwaan yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perdana Miranda akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
(fdn/nvc)










































