"Akan dipakaikan sebelum sidang," tutur Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (23/7/2012) malam.
Mengenai baju tahanan ini merupakan kebijakan KPK kepada para tahanannya. Namun ketika memasuki ruang persidangan, Miranda tak lagi diharuskan untuk mengenakan baju tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui KPK menduga Miranda telah membantu Nunun Nurbaeti dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Atas perbuatannya tersebut, Miranda dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.
(/)











































