Diantar ke Pengadilan, Miranda Diharuskan Pakai Baju Tahanan

Diantar ke Pengadilan, Miranda Diharuskan Pakai Baju Tahanan

- detikNews
Selasa, 24 Jul 2012 05:20 WIB
Diantar ke Pengadilan, Miranda Diharuskan Pakai Baju Tahanan
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Gultom akan menjalani sidang perdana pada Selasa (24/7) hari ini. Tersangka kasus cek pelawat itu, ketika diantar ke pengadilan tetap diharuskan untuk memakai baju tahanan KPK.

"Akan dipakaikan sebelum sidang," tutur Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (23/7/2012) malam.

Mengenai baju tahanan ini merupakan kebijakan KPK kepada para tahanannya. Namun ketika memasuki ruang persidangan, Miranda tak lagi diharuskan untuk mengenakan baju tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di persidangan orang harus dalam keadaan bebas " ujar Johan.

Seperti diketahui KPK menduga Miranda telah membantu Nunun Nurbaeti dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Atas perbuatannya tersebut, Miranda dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.

(/)


Berita Terkait