Dari keempat pasangan, satu di antaranya masih di bawah umur, yakni remaja putri berinisial PR (16 ). PR diamankan bersama kekasihnya Mais (22), saat berada di dalam kamar hotel BI, Jalan Sarappo, Makassar.
Kepada petugas Satpol PP, Mais mengaku baru menjemput PR dari bandara untuk melanjutkan perjalanan ke Pare-pare.
Usai menggrebek Hotel BI, petugas Satpol PP kemudian bergerak menuju sebuah wisma melati di Jalan Sulawesi dan menemukan sepasang kekasih yang juga tidak memiliki surat nikah namun kedapatan berduaan dalam kamar.
Di tempat razia terakhir, tim gabungan ini mengamankan sepasang kekasih di hotel RS di Jalan Nusantara. Kedua pasangan yang mengaku sebagai keluarga anggota Propam Polisi ini awalnya menolak diamankan dan diambil gambarnya oleh kamerawan televisi.
Keempat pasangan ini kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
(mna/fdn)











































